Efektivitas Pengembangan Kurikulum 2013
Perubahan dan pengembangan
kurikulum 2013 memiliki visi dan arah yang jelas, mau dibawa ke mana sistem
pendidikan nasional dengan kurikulum tersebut. Sehubungan dengan itu, sejak
wacana perubahan dan pengembangan Kurikulum 2013 digulirkan, telah muncul
berbagai tanggapan dari berbagai kalangan, baik yang pro maupun kontra.
Kurikulum 2013
berbasis kompetensi, yaitu penetapan kompetensi yang akan dicapai, pengembangan
strategi untuk mencapai kompetensi, dan evaluasi. Kompetensi yang ingin dicapai
merupakan pernyataan tujuan (good statement) yang hendak diperoleh peserta
didik, menggambarkan hasil belajar (learning outcomes) pada aspek pengetahuan,
ketrampilan, nilai, dan sikap.
Dalam kerangka inilah
perlu pengembangan Kurikulum 2013, untuk menghadapi berbagai masalah dan
tantangan masa depan yang semakin lama semakin rumit dan kompleks. Berbagai
tantangan masa depan tersebut antara lain berkaitan dengan globalisasi dan
pasar bebas, masalah lingkungan hidup, pesatnya kemajuan, teknologi informasi,
konvergensi ilmu dan teknologi, ekonomi berbasis pengetahuan, kebangkitan
industri kreatif dan budaya, pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan
imbas teknosains, mutu, investasi, dan transformasi, pada sektor pendidikan,
serta materi TIMSS dan PISA yang harus dimiliki oleh peserta didik.
Dalam suatu sistem
pendidikan, kurikulum itu sifatnya dinamis serta harus selalu dilakukan
perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman.
Karena perubahan zaman adalah hal yang tidak bisa terlepas dari kehidupan
masyarakat. Perubahan zaman telah memberikan dampak yang besar terhadap seluruh
segi kehidupan masyrakat tidak terkecuali dalam segi pendidikan. Meskipun
demikian, perubahan dan pengembangannya harus dilakukan secara sistematis dan
terarah, tidak asal berubah.
Pengembangan
Kurikulum 2013 kita akan menghasilkan insan Indonesia yang: produktif, kreatif,
inovatif, afektif; melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang
terintegrasi. Dalam hal ini, pengembangan kurikulum difokuskan pada pembentukan
kompetensi dan karakter peserta didik, berupa paduan pengetahuan, keterampilan,
dan sikap yang dapat didemonstrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman
terhadap konsep yang dipelajarainya secara kontekstual. Kompetensi yang harus
dikuasai peserta didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai,
sebagai wujud hasil belajar peserta didik yang mengacu pada pengalaman
langsung. Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat
penguasaan yang akan digunakan sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit,
dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, dan memiliki konstribusi
terhadap kompetensi-kompetensi yang sedang dipelajari.
Sedikitnya terdapat
tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan. Kompetensi yang harus
diketahui peserta didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai,
sebagai wujud hasil belajar peserta didik yang mengacu pada pengalaman
langsung. Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan
yang akan digunakan sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan
berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, dan memiliki kontribusi
terhadap kompetensi-kompetensi yang sedang dipelajari. Penilaian terhadap
pencapaian kompetensi perlu dilakukan secara objektif, berdasarkan kinerja
peserta didik, dengan bukti penguasaan mereka terhadap pengetahuan,
keterampilan nilai dan sikap sebagai hasil belajar.
Dengan demikian dalam
pembelajaran yang dirancang berdasarkan kompetensi, penilaian tidak dilakukan
berdasarkan pertimbangan yang bersifat subyektif. Pengembangan Kurikulum 2013
seperti pengembangan kurikulum pada umumnya terdiri dari beberapa tingkat,
yaitu pengembangan kurikulum tingkat nasional, pengembangan kurikulum tingkat
wilayah, pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan, pengembangan
silabus, dan pengembangan program pembelajaran. Dalam kerangka inilah perlunya
perubahan dan perkembangan Kurikulum, yang dimulai dengan penataan terhadap
empat elemen standar nasional, yaitu standar kompetensi kelulusan (SKL),
standar isi, standar proses, dan standar penilaian.Sejalan dengan perkembangan
ilmu pengetahuan teknologi dan seni yang berlangsung cepat dalam era
globalisasi.
Menghadapi berbagai
tanggapan tersebut, terutama “nada miring”
dari yang kontra terhadap perubahan kurikulum; Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Muhammad Nuh dalam berbagai kesempatan menegaskan perlunya perubahan
dan pengembangan Kurikulum 2013. Mendikbud mengungkapkan bahwa perubahan dan
pengembangan kurikulum merupakan persoalan yang sangat penting, karena
kurikulum harus senantiasa disesuaikan dengan tuntutan zaman. Perlunya
perubahan dan perkembangan Kurikulum 2013 didorong oleh beberapa hasil studi
internasional tentang kemampuan peserta didik Indonesia dalam kancah
internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar