Ukuran kebenaran, secara umum
orang merasa bahwa tujuan pengetahuan adalah untuk mencapai kebanaran, namun
masalahnya tidak hanya sampai disitu saja, problem kebenaran inilah yang memacu
tumbuh dan berkembangnya epistimologi, telaah epistimologi terhadap kebenaran
membawa kita pada sebuah kesimpulan bahwa perlu dibedakan adanya 3 jenis yaitu
kebenaran epistimologis, kebenaran ontologis dan kebenaran
semantik. Kebenaran epistimologis adalah kebenaran yang berhubungan
dengan pengetahuan manusia, kebenaran dalam arti ontologis adalah kebenaran
sebagai sifat dasar yang melekat pada hakikat segala sesuatu yang ada atau
diadakan, kebenaran dalam arti semantic adalah kebenaran yang terdapat serta
melekat dalam tutur kata dan bahasa.Dalam membahas
kebenaran epistimologis karena kebenaran yang lainnya secara interen akan masuk dalam kategori kebenaran
epistimologis, teori yang menjelaskan episyimologis adalah sebagai berikut :
1.
Teori korespondensi, atau the correspondence theory of
truth, menurut teori ini kebenaran itu apabila ada kesesuaian antara arti yang
dimaksud oleh suatu pernyataan atau pendapat dengan objek yang dituju oleh
pernyataan itu. Suatu proposisi atau pengertian adalah benar apabila terdapat
suatu fakta yang diselaraskannya, yaitu apabila ia menyatakan apa adanya,
kebenaran adalah yang bersesuaian dengan fakta, yang berselaras dengan realitas
yang serasi dengan situasi akal
2.
Teori koherensi tentang kebenaran, atau teori
konsistensi atau the consistence of truth yang sering pula dinamakan the
coherence of truth, menurut teori ini kebenaran tidak dibentuk atas hubungan
antara putusan dengan sesuatu yang lain yaitu fakta dan realitas, tetapi atas
hubungan antara antara putusan putusan itu sendiri dengan kata lain kebenaran
ditegakkan atas hubungan antara putusan yang baru itu dengan dengan putusan
putusan lainnya yang telah kita ketahui dan akui kebenarannya terlebih dahulu.
3.
Teori Fragmatisme tentang kebenaran, atu the fragmatic
theory of truth. Menurut teori ini benar tidaknya suatu ucapan, dalil atau
teori semata mata tergantung kepada azas manfaat, sesuatu dianggap benar jika
mendatangkan manfaat dan akan dikatakan salah jika tidak mendatangkan manfaat.
Menurut teori ini suatu kebenaran dan suatu pernyataan diukur dengan criteria
apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan manusia, teori
hipotesa atau ide adalah benar apabila ia membawa pada akibat yang memuaskan,
apabila ia berlaku dalam praktik apabila ia mempunyai nilai praktis, jadi
kebenaran adalah sesuatu yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar